Ilmu Komunikasi Dalam Lingkup Ideal ( Lingkup Das Sollen )
Sebelum kita membahas ilmu komunikasi sebagai ilmu
terapan ( applied science ), terlebih dahulu kita pahami karakter dan sifat
yang muncul dari ilmu komunikasi sebagai ilmu murni ( pure science )
Sebagai ilmu murni maka ilmu komunikasi berada
dalam alam ideal, alam angan-angan atau alam cita-cita yang bersifat abstrak (
lingkup das sollen ) artinya apa yang seharusnya dilakukan orang untuk
berkomunikasi. Muncullah berbagai teori,
dalil-dalil keilmuan dan kaidah-kaidah yang memberi acuan bagaimana seharusnya
manusia berkomunikasi dengan manusia
lainnya dalam hidup bermasyarakat.
Berkomunikasi adalah hakekat hidup manusia untuk
dapat mencurahkan segala apa yang ada dalam pikiran dan perasaan dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sean Mc Bride dalam bukunya Many Voice
One World Communication today and tomorrow, bahwa dengan berkomunikasi manusia
dapat mengubah suatu instink menjadi idea atau cita-cita, dari satu gagasan
menjadi program. Kemudian Lasswel mempertegasnya bahwa komunikasi adalah jiwa
interaksi sosial, tanpa komunikasi tidak mungkin manusia dapat mengadakan
jalinan hubungan dengan manusia lainnya. Dari dua pendapat tersebut memberi
gambaran kepada kita
bahwa
komunikasi menyatu dengan kehidupan manusia. Dimana manusia ada disitu komunikasi
hadir dan digunakan.Oleh karena itu para ahli komunikasi menempatkan bobot
perhatian kepada sikap dan perilkau manusia baik dalam fungsi atau posisi
sebagai komunikator atau sebagai komunikan. Dalam kajian keilmuan seorang
komunikator berkewajiban moral untuk selalu berorientasi kepada kondisi
psikologis ( psychological setting ) komunikan. Sehingga muncul istilah-istilah
dalam diri komunikan seperti lingkup pandangan ( frame of reference ) atau
lingkup pengalaman ( field of experience ) dan kesemestaan alam mental ( the
image of the other ) serta konsep sistem nilai yang dianut oleh komunikan.
Komunikator Ideal
Secara ideal komuniktor, dituntut untuk memiliki beberapa persyaratan kata John
Honnold dalam bukunya The Life of The Law, mengatakan beberapa syarat seorang hakim :
1. Intelectual ability yakni
kemampuan intelektual
2. Integrity yakni
integritas ( keterpaduan ) sikap perilaku ke dalam sistem nilai
3. Judicial and Social
Outlook yakni pandangan jauh ke depan tentang hukum dan kehidupan masyarakat
Atau dengan istilah lain bahwa syarat seorang
komunikator adalah :
1. Memiliki kepekaan sosial
( social perception )
2. Kematangan tingkat
emosional ( emotional stability )
3. Kemampuan mengantisipasi nilai-nilai
abstraktif ( ability in abstract thinking )
Komunikator dalam hal ini bukan hanya pribadi
individu, tetapi bisa juga asosiasi, lembaga, organisasi atau institusi penyandang kekuasaan. Koentjaraningrat menyebut
institusi penyandang kekuasaan ini dengan istilah Political Institution yaitu
negara. Apabila negara sebagai komunikator maka komunikannya adalah rakyat atau
negara lain. Hal semacam ini dalam kajian komunikasi disebut sebagai proses
yang dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan komunikasi ( communication lag
) atau kevakuman komunikasi ( communication gap ) yang secara ideal menyebabkan tujuan
komunikasi tidak mencapai hasil sebagaimana diharapkan, karena ada kepentingan
yang dirugikan yaitu kepentingan
komunikan.
Secara ideal kajian komunikasi memberi arah positif
agar pencapaian tujuan komunikasi mewujudkan simbiosis mutualis atau saling
menguntungkan. Oleh karena itu adanya kaidah-kaidah normatif yang memberi
landasan terhadap perilaku khususnya komunikator dalam proses komunikasi.
Perilaku komunikator akan menjadi tolok ukur berhasil tidaknya proses
komunikasi, bahkan perilaku komunikator memberi warna dominan terhadap bentuk,
sifat dan karakter komunikasi, terutama perilaku komunikator institusi
penyandang kekuasaan.
Kajian
secara das sollen atau apa yang seharusnya dilakukan manusia dalam
berkomunikasi yang bersifat ideal, sehingga dimanapun ilmu komunikasi
dikaji akan menampakkan karakter yang sama yaitu berisi sifat-sifat harmonis,
mengkait berbagai kepentingan yang saling menguntungkan dan tidak ada
kecenderungan saling mendominasi antara komunikator dengan komunikan.
Perbedaan Komunikator dan Komunikan
Untuk membedakan siapa komunikator dan siapa
komunikan dapat dipahami melalui ciri komunikator sebagai berikut :
1. sebagai penyandang
inisiatif
2. mempunyai motivasi untuk
memasarkan idea/gagasan
3. pertama mengajak
berkomunikasi
4. kualitas kadar mempengaruhi
lebih tinggi
5. bergerak menurut strategi
yang telah ditentukan
6. mempunyai kalender
kegiatan dan objek sasaran
Apabila ciri tersebut dialamatkan
pada negara, maka negara sebagai penyandang inisiatif
dilatarbelakangi oleh tingkat dan kadar interest dalam frekuensi yang tinggi.
Karena itu agar tingkat interest ini tidak berada di atas kepentingan negara
lain, maka harus dikembalikan kepada syarat-syarat sebagai komunikator tadi,
hingga terjadi perpaduan interest dan hakikat komunikasi tetap menjadi warna
dominan. Akan tetapi tidak selamanya komunikasi ideal ini dapat diterapkan/diaplikasikan
dalam kenyataan sehari-hari manakala komunikasi telah memasuki wilayah sistem
nilai atau masuk dalam alam tataran empiris atau wilayah Das Sein.
ILMU KOMUNIKASI DALAM
DIMENSI EMPIRIS SEBAGAI LINGKUP DAS SEIN
Dalam kajian sistem nilai maka ilmu 1komunikasi telah menjadi
ilmu terapan ( applied science ) atau ilmu komunikasi telah memasuki dunia
nyata, dunia empiris yang berada dalam lingkup das sein atau komunikasi dalam
kenyataan sebenarnya. Kajian sistem nilai lebih menyoroti unsur ideologis,
dimana unsur ini akan memberi warna terhadap proses komunikasi antara penganut
sistem nilai yang satu dengan sistem nilai yang lain, atau berlangsungnya
proses komunikasi antara sistem nilai komunitas masyarakat yang satu dengan
komunitas masyarakat yang lain. Dalam skala yang lebih besar merupakan proses komunikasi antara sistem
nilai suatu negara dengan sistem nilai negara lain.
Pengaruh Ideologi Terhadap Proses
Komunikasi
Para ilmuan komunikasi dan ilmuan politik sepaham
bahwa masalah ideologi dapat menjadi faktor penghambat berlangsungnya proses
komunikasi. Menurut V.O Key ideologi dapat diartikan :
1. Sebagai Doktrin, yakni kumpulan prinsip-prinsip
yang menggariskan hal-hal yang dibolehkan dan yang dilarang, seperti
Liberalisme, Marxisme, Fasisme, Nasionalisme dan Sosialisme.
2. Sebagai Identitas Pribadi
atau Identitas Kelompok, yakni
ideologi menjadi faktor pembeda antara kelompok yang satu dengan kelompok yang
lain
3. Sebagai alat yang
menghubungkan penguasa dengan rakyat, dan menghubungkan antara individu dengan
masyarakat
4. Sebagai faktor yang
berkait dengan status seseorang di dalam menentukan pilihannya
Khusus untuk point ke dua ideologi sebagai
identitas pribadi atau faktor pembeda dengan kelompok lain, maka Krech Cruithchfield dan Ballachey mengatakan
bahwa the members share an ideology (
anggota masyarakat dipilih oleh ideologi ) atau dengan ungkapan lain members of
the group and sets their group apart from other group ( anggota-anggota kelompok
terpisah dari kelompok lainnya).
Berdasarkan uraian tersebut dapat kita pahami
bahwa ideologi merupakan kumpulan dari kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang mengatur tingkah laku
bersama ( Krech et al, 1982 : 383 ).
Oleh sebab itu sangat beralasan bahwa setiap
anggota kelompok ideologi akan berorientasi kepada kelompoknya dalam setiap
perilaku dan pola pikirnya. Dalam skala yang lebih besar yaitu negara, maka
setiap negara akan berorientasi kepada negara yang menganut ideologi yang sama.
Sebagai contoh saat terjadinya perang dingin antara dua kutub kekuatan antara
Uni soviet dan Amerika Serikat waktu itu, nampak negara-negara yang sehaluan
menggabungkan dirinya pada ideologi yang sama. Maka para ilmuan komunikasi mengangkat empat macam konsep pemikiran kajian
komunikasi berlatar belakang sistem nilai yang melandasinya yaitu :
1. Konsep Otoriter (
Authoriterian Concept )
2. Konsep Liberal (
Libertarian Concept )
3. Konsep Tanggungjawab
Sosial ( Responsibility Concept )
4. Konsep Komunis (
Communist Concept )
Setiap konsep akan menampakkan karakter berbeda
sesuai dengan sistem nilai yang mendasarinya. Hal ini memberi isyarat bahwa
ilmu komunikasi sebagai ilmu murni ( pure science ) tidak selamanya akan sesuai
dengan terapannya ( applied science ). Selain sistem nilai yang berbeda
sehingga memunculkan karakter yang berbeda juga diakibatkan oleh unsur dan
peran elit penguasa selain penyandang kebijaksanaan komunikasi dan pengelola
sumber-sumber komunkiasi, maka elit ini dengan atribut kekuasaannya dapat pula
mengubah arah tujuan komunikasi sesuai kepentingannya.
Perilaku elit penguasa memberi warna dominan
terhadap sistem komunikasi yang sedang berlangsung baik bersifat positif maupun
negatif. Positif manakala
perilaku elit selalu peduli terhadap norma-norma yang berlaku, artinya norma
ditempatkan pada tangga utama yang memberi arah dan landasan dalam mengelola
dan mengoperasikan sumber-sumber komunikasi. Negatif apabila norma-norma tidak
dipedulikan karena tergeser oleh kualitas kepentingan elit penguasa ( lembaga-lembaga
otoritatif : Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif ).
Elit Penguasa Sebagai Komunikator
Istilah elit lebih banyak diperkenalkan oleh
Vilfredo Pareto ( 1888-1923 ) dalam bukunya The mind and society dan Gaetano
Mosca ( 1858-1941 ) dalam bukunya The Rulling Class. Menurut dua ilmuan
ini bahwa elit berada dalam dua status yaitu : Elit yang menduduki kekuasaan
dan elit yang tidak menduduki kekuasaan atau elit yang ada di masyarakat. Dalam rangka
berlangsungnya proses sistem komunikasi, kedua elit ini berperan sebagai
komunikator-komunikator politik yang disebut dengan istilah komunikator
suprastruktur komunikasi yaitu komunikator yang menduduki lembaga-lembaga
kekuasaan ( otoritatif ) sedangkan komunikator yang ada dalam masyarakat
disebut komunikator infrastruktur komunikasi. Komunikator suprastruktur
komunikasi James Rossenau menyebutnya Governmental opinion makers yaitu
pemerintah sebagai pembentuk pendapat. Rossenau membaginya ke dalam dua
kategori yaitu : nasional multy issue makers yang menangani masalah-masalah nasional dan single issue opinion makers yang menangani isu-isu khusus.
Yang termasuk dalam kategori pertama adalah :
1.
Executive officials, yakni para penyelenggara
pemerintahan mulai dari presiden, Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet
2. Legislators,
anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat
3. Judicial offiser, yakni
pejabat lembaga peradilan dan kejaksaan
Sedangkan yang masuk kategori ke dua yaitu yang
menangani masalah-masalah khusus yakni para menteri sebagai pimpinan
departemen. Dalam proses komunikasi peran para komunikator suprastruktur
bergantung pada sistem nilai atau sistem politik yang berlaku, sehingga akan
nampak perbedaan peran berdasar sistem tersebut. Akhirnya dapat kita lihat
bagaimana ilmu komunikasi berdasar konsep ideal atau ilmu murni akan berbeda
dengan terapannya karena telah memasuki dunia nyata, dunia empiris atau dalam
lingkup Das Sein.
Konsep-Konsep terapan dalam Kajian Komunikasi
1. Konsep Otoriter, menurut
konsep ini negara pada tangga yang lebih tinggi di atas posisi
individu-individu warga negara. Elit berkuasa dalam hal ini Raja menempatkan
dirinya sebagai penguasa, dengan atribut kekuasaan yang melekat pada dirinya
maka seluruh sektor kehidupan negara berada ditangannya termasuk bidang
komunikasi. Para ilmuan waktu itu seperti Marsilius di Padua ( 1270-1343 )
melegitimasi kekuasaan raja dengan segala jurisdiksinya termasuk gereja dibawah
kekuasaan raja. Begitu pula Grotius dan Thomas Hobbes yang menekankan
pentingnya kekuasaan absolut dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat
kerajaan. Secara rinci konsep authoritarianisme ciri-cirinya adalah :
a. Proses komunikasi berlangsung secara
vertikal
b. Feedback dari masyarakat hampir tidak ada
c. Orientasi pesan-pesan komunikasi berskala
kecil (lingkup kerajaan )
d.
Pendapat umum cenderung tidak berkembang bahkan cenderung
tidak ada
e.
Media massa dikendalikan dan dikontrol secara ketat.
2. Konsep Liberal.
Menempatkan individu-individu
manusia dalam derajat yang sama. Setiap individu dilengkapi dengan akal pikiran
dan kearifan, sehingga dapat membedakan yang benar dan salah, antara yang baik
dan yang buruk. Tonggak hak asasi berawal dari Perjanjian Agung atau Piagam
Agung yang dikenal dengan Magna Charta ( 1215 ) dianggap sebagai tonggak
demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Para pelopornya adalah para ahli pikir Inggris
dan Prancis yaitu Jhon Locke ( 1632-1704 ), Montesquieu ( 1689-1755 ) dan Jean
Jacques Rousseau ( 1712-1788 ). Konsep pemikiran mereka bahwa penguasa harus melindungi
dan mengayomi hak-hak rakyat atau kebebasan yang ada pada rakyat. Maka karakter
yang muncul menurut libertarianisme adalah :
a. individu dapat
mengembangkan prestasi dan potensi yang ada pada dirinya dalam ruang gerak
bebas
b. kebebasan berkomunikasi,
memasarkan idea, menyatakan aspirasi dan konsep pemikiran sangat dihargai
penguasa
c.
feedback masyarakat atau rakyat sebagai bahan di dalam
menentukan kebijaksanaan komunikasi pemerintah
d. masyarakat diikutsertakan
dalam mengelola bisnis kemasmediaan
3. Konsep Tanggunjawab
Sosial
Konsep ini lebih menyoroti bidang
pers dan jurnalistik, karena kedua unsur ini sangat berpengaruh terhadap
situasi dan kondisi pemerintahan. Menurut Rivers, konsep ini sulit diterapkan
karena berada diambang semu antara konsep otoriter dan liberal. Terlalu
ketatnya pemerintah mengatur kehidupan pers dan jurnalistik maka konsep ini
cenderung ke otoriter, sebaliknya terlalu memberi kebebasan maka konsep ini
cenderung ke libertarianism. John Merril mengatakan bahwa kebanyakan negara
komunis menganut konsep ini, tetapi perbedaan antara sistem komunis dan sistem
demokrasi lainnya terletak kepada sifat masyarakat. Masyarakat komunis bersifat
monolitic dan dikendalikan, sedangkan masyarakat demokrasi lainnya bersifat
pluralistik dan tidak pernah rapi. Rivers menyatakan bahwa konsep sosial
responsibility ini sulit diterapkan, karena untuk mencapai hasil yang memuaskan
maka tanggunjawab pers dan jurnalistik harus ditentukan oleh pers dan
jurnalistik itu sendiri. Seperti kritik yang diungkapkan oleh Theodore Peterson
bahwa media massa menjadi ajang bisnis para penyandang modal tanpa
memperhatikan moral khalayak.
4. Konsep komunis
Konsep komunis mirip dengan
konsep otoriter, letak perbedaannya pada sistem pemerintahan atau bentuk
pemerintahan. Pada otoriter berbentuk Monarki, sedangkan pada komunis berbentuk
Republik. Sistem komunikasi menurut konsep komunis dikendalikan oleh partai
komunis, akar komunikasi mengalir
dari atas tanpa umpan balik, sekaligus pendapat umum tidak berkembang bahkan
hampir tidak ada. Semua media massa berada pada pemerintah dan bersifat
sentralis. Demikian pula semua aspek kehidupan dimobilisasikan untuk
mempercepat tercapainya masyarakat komunis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar