Flag Counter

Rabu, 02 Desember 2015

sistem komunikasi Indonesia

Ilmu Komunikasi Dalam Lingkup Ideal ( Lingkup Das Sollen )

Sebelum kita membahas ilmu komunikasi sebagai ilmu terapan ( applied science ), terlebih dahulu kita pahami karakter dan sifat yang muncul dari ilmu komunikasi sebagai ilmu murni ( pure science ) 
Sebagai ilmu murni maka ilmu komunikasi berada dalam alam ideal, alam angan-angan atau alam cita-cita yang bersifat abstrak ( lingkup das sollen ) artinya apa yang seharusnya dilakukan orang untuk berkomunikasi. Muncullah berbagai  teori, dalil-dalil keilmuan dan kaidah-kaidah yang memberi acuan bagaimana seharusnya manusia  berkomunikasi dengan manusia lainnya dalam hidup bermasyarakat.
Berkomunikasi adalah hakekat hidup manusia untuk dapat mencurahkan segala apa yang ada dalam pikiran dan perasaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sean Mc Bride dalam bukunya Many Voice One World Communication today and tomorrow, bahwa dengan berkomunikasi manusia dapat mengubah suatu instink menjadi idea atau cita-cita, dari satu gagasan menjadi program. Kemudian Lasswel mempertegasnya bahwa komunikasi adalah jiwa interaksi sosial, tanpa komunikasi tidak mungkin manusia dapat mengadakan jalinan hubungan dengan manusia lainnya. Dari dua pendapat tersebut memberi gambaran kepada kita bahwa komunikasi menyatu dengan kehidupan manusia. Dimana manusia ada disitu komunikasi hadir dan digunakan.Oleh karena itu para ahli komunikasi menempatkan bobot perhatian kepada sikap dan perilkau manusia baik dalam fungsi atau posisi sebagai komunikator atau sebagai komunikan. Dalam kajian keilmuan seorang komunikator berkewajiban moral untuk selalu berorientasi kepada kondisi psikologis ( psychological setting ) komunikan. Sehingga muncul istilah-istilah dalam diri komunikan seperti lingkup pandangan ( frame of reference ) atau lingkup pengalaman ( field of experience ) dan kesemestaan alam mental ( the image of the other ) serta konsep sistem nilai yang dianut oleh komunikan.

 Komunikator Ideal

Secara ideal komuniktor, dituntut untuk memiliki beberapa persyaratan kata John Honnold dalam bukunya The Life of The Law, mengatakan beberapa syarat seorang hakim :
1.     Intelectual ability yakni kemampuan intelektual
2.     Integrity yakni integritas ( keterpaduan ) sikap perilaku ke dalam sistem nilai
3.     Judicial and Social Outlook yakni pandangan jauh ke depan tentang hukum dan kehidupan masyarakat

Atau dengan istilah lain bahwa syarat seorang komunikator adalah :
1.     Memiliki kepekaan sosial ( social perception )
2.     Kematangan tingkat emosional ( emotional stability )
3.     Kemampuan mengantisipasi nilai-nilai abstraktif ( ability in abstract thinking )

Komunikator dalam hal ini bukan hanya pribadi individu, tetapi bisa juga asosiasi, lembaga, organisasi atau institusi penyandang kekuasaan. Koentjaraningrat menyebut institusi penyandang kekuasaan ini dengan istilah Political Institution yaitu negara. Apabila negara sebagai komunikator maka komunikannya adalah rakyat atau negara lain. Hal semacam ini dalam kajian komunikasi disebut sebagai proses yang dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan komunikasi ( communication lag ) atau kevakuman komunikasi ( communication gap )  yang secara ideal menyebabkan tujuan komunikasi tidak mencapai hasil sebagaimana diharapkan, karena ada kepentingan yang dirugikan yaitu kepentingan komunikan.
Secara ideal kajian komunikasi memberi arah positif agar pencapaian tujuan komunikasi mewujudkan simbiosis mutualis atau saling menguntungkan. Oleh karena itu adanya kaidah-kaidah normatif yang memberi landasan terhadap perilaku khususnya komunikator dalam proses komunikasi. Perilaku komunikator akan menjadi tolok ukur berhasil tidaknya proses komunikasi, bahkan perilaku komunikator memberi warna dominan terhadap bentuk, sifat dan karakter komunikasi, terutama perilaku komunikator institusi penyandang kekuasaan.
 Kajian secara das sollen atau apa yang seharusnya dilakukan manusia dalam berkomunikasi yang bersifat ideal, sehingga dimanapun ilmu komunikasi dikaji akan menampakkan karakter yang sama yaitu berisi sifat-sifat harmonis, mengkait berbagai kepentingan yang saling menguntungkan dan tidak ada kecenderungan saling mendominasi antara komunikator dengan komunikan.

Perbedaan Komunikator dan Komunikan

Untuk membedakan siapa komunikator dan siapa komunikan dapat dipahami melalui ciri komunikator sebagai berikut :

1.     sebagai penyandang inisiatif
2.     mempunyai motivasi untuk memasarkan idea/gagasan
3.     pertama mengajak berkomunikasi
4.     kualitas kadar mempengaruhi lebih tinggi
5.     bergerak menurut strategi yang telah ditentukan
6.     mempunyai kalender kegiatan dan objek sasaran

Apabila ciri tersebut dialamatkan pada negara, maka negara sebagai penyandang inisiatif dilatarbelakangi oleh tingkat dan kadar interest dalam frekuensi yang tinggi. Karena itu agar tingkat interest ini tidak berada di atas kepentingan negara lain, maka harus dikembalikan kepada syarat-syarat sebagai komunikator tadi, hingga terjadi perpaduan interest dan hakikat komunikasi tetap menjadi warna dominan. Akan tetapi tidak selamanya komunikasi ideal ini dapat diterapkan/diaplikasikan dalam kenyataan sehari-hari manakala komunikasi telah memasuki wilayah sistem nilai atau masuk dalam alam tataran empiris atau wilayah Das Sein.

ILMU KOMUNIKASI DALAM DIMENSI EMPIRIS SEBAGAI LINGKUP DAS SEIN

Dalam kajian sistem nilai maka ilmu          1komunikasi telah menjadi ilmu terapan ( applied science ) atau ilmu komunikasi telah memasuki dunia nyata, dunia empiris yang berada dalam lingkup das sein atau komunikasi dalam kenyataan sebenarnya. Kajian sistem nilai lebih menyoroti unsur ideologis, dimana unsur ini akan memberi warna terhadap proses komunikasi antara penganut sistem nilai yang satu dengan sistem nilai yang lain, atau berlangsungnya proses komunikasi antara sistem nilai komunitas masyarakat yang satu dengan komunitas masyarakat yang lain. Dalam skala yang lebih besar merupakan proses komunikasi antara sistem nilai suatu negara dengan sistem nilai negara lain.

 Pengaruh Ideologi Terhadap Proses Komunikasi

Para ilmuan komunikasi dan ilmuan politik sepaham bahwa masalah ideologi dapat menjadi faktor penghambat berlangsungnya proses komunikasi. Menurut V.O Key ideologi dapat diartikan :
1.     Sebagai Doktrin, yakni kumpulan prinsip-prinsip yang menggariskan hal-hal yang dibolehkan dan yang dilarang, seperti Liberalisme, Marxisme, Fasisme, Nasionalisme dan Sosialisme.
2.     Sebagai Identitas Pribadi atau Identitas Kelompok, yakni ideologi menjadi faktor pembeda antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
3.     Sebagai alat yang menghubungkan penguasa dengan rakyat, dan menghubungkan antara individu dengan masyarakat
4.     Sebagai faktor yang berkait dengan status seseorang di dalam menentukan pilihannya

Khusus untuk point ke dua ideologi sebagai identitas pribadi atau faktor pembeda dengan kelompok lain, maka  Krech Cruithchfield dan Ballachey mengatakan bahwa  the members share an ideology ( anggota masyarakat dipilih oleh ideologi ) atau dengan ungkapan lain members of the group and sets their group apart from other group ( anggota-anggota kelompok terpisah dari kelompok lainnya).
Berdasarkan uraian tersebut dapat kita pahami bahwa ideologi merupakan kumpulan dari kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang mengatur tingkah laku bersama ( Krech et al, 1982 : 383 ).
Oleh sebab itu sangat beralasan bahwa setiap anggota kelompok ideologi akan berorientasi kepada kelompoknya dalam setiap perilaku dan pola pikirnya. Dalam skala yang lebih besar yaitu negara, maka setiap negara akan berorientasi kepada negara yang menganut ideologi yang sama. Sebagai contoh saat terjadinya perang dingin antara dua kutub kekuatan antara Uni soviet dan Amerika Serikat waktu itu, nampak negara-negara yang sehaluan menggabungkan dirinya pada ideologi yang sama. Maka para ilmuan  komunikasi  mengangkat empat macam konsep pemikiran kajian komunikasi berlatar belakang sistem nilai yang melandasinya yaitu :
1.     Konsep Otoriter ( Authoriterian Concept )
2.     Konsep Liberal ( Libertarian Concept )
3.     Konsep Tanggungjawab Sosial ( Responsibility Concept )
4.     Konsep Komunis ( Communist Concept )
Setiap konsep akan menampakkan karakter berbeda sesuai dengan sistem nilai yang mendasarinya. Hal ini memberi isyarat bahwa ilmu komunikasi sebagai ilmu murni ( pure science ) tidak selamanya akan sesuai dengan terapannya ( applied science ). Selain sistem nilai yang berbeda sehingga memunculkan karakter yang berbeda juga diakibatkan oleh unsur dan peran elit penguasa selain penyandang kebijaksanaan komunikasi dan pengelola sumber-sumber komunkiasi, maka elit ini dengan atribut kekuasaannya dapat pula mengubah arah tujuan komunikasi sesuai kepentingannya.
Perilaku elit penguasa memberi warna dominan terhadap sistem komunikasi yang sedang berlangsung baik bersifat positif maupun negatif. Positif manakala perilaku elit selalu peduli terhadap norma-norma yang berlaku, artinya norma ditempatkan pada tangga utama yang memberi arah dan landasan dalam mengelola dan mengoperasikan sumber-sumber komunikasi. Negatif apabila norma-norma tidak dipedulikan karena tergeser oleh kualitas kepentingan elit penguasa ( lembaga-lembaga otoritatif : Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif ).

Elit Penguasa Sebagai Komunikator

Istilah elit lebih banyak diperkenalkan oleh Vilfredo Pareto ( 1888-1923 ) dalam bukunya The mind and society dan Gaetano Mosca ( 1858-1941 ) dalam bukunya The Rulling Class. Menurut dua ilmuan ini bahwa elit berada dalam dua status yaitu : Elit yang menduduki kekuasaan dan elit yang tidak menduduki kekuasaan atau elit yang ada di masyarakat. Dalam rangka berlangsungnya proses sistem komunikasi, kedua elit ini berperan sebagai komunikator-komunikator politik yang disebut dengan istilah komunikator suprastruktur komunikasi yaitu komunikator yang menduduki lembaga-lembaga kekuasaan ( otoritatif ) sedangkan komunikator yang ada dalam masyarakat disebut komunikator infrastruktur komunikasi. Komunikator suprastruktur komunikasi James Rossenau menyebutnya Governmental opinion makers yaitu pemerintah sebagai pembentuk pendapat. Rossenau membaginya ke dalam dua kategori yaitu : nasional multy issue makers yang menangani masalah-masalah nasional dan single issue opinion makers yang menangani isu-isu khusus. Yang termasuk dalam kategori pertama adalah :

1.     Executive officials, yakni para penyelenggara pemerintahan mulai dari presiden, Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet
2.    Legislators, anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat
3.    Judicial offiser, yakni pejabat lembaga peradilan dan kejaksaan
Sedangkan yang masuk kategori ke dua yaitu yang menangani masalah-masalah khusus yakni para menteri sebagai pimpinan departemen. Dalam proses komunikasi peran para komunikator suprastruktur bergantung pada sistem nilai atau sistem politik yang berlaku, sehingga akan nampak perbedaan peran berdasar sistem tersebut. Akhirnya dapat kita lihat bagaimana ilmu komunikasi berdasar konsep ideal atau ilmu murni akan berbeda dengan terapannya karena telah memasuki dunia nyata, dunia empiris atau dalam lingkup Das Sein.
 
Konsep-Konsep terapan dalam Kajian Komunikasi

1.     Konsep Otoriter, menurut konsep ini negara pada tangga yang lebih tinggi di atas posisi individu-individu warga negara. Elit berkuasa dalam hal ini Raja menempatkan dirinya sebagai penguasa, dengan atribut kekuasaan yang melekat pada dirinya maka seluruh sektor kehidupan negara berada ditangannya termasuk bidang komunikasi. Para ilmuan waktu itu seperti Marsilius di Padua ( 1270-1343 ) melegitimasi kekuasaan raja dengan segala jurisdiksinya termasuk gereja dibawah kekuasaan raja. Begitu pula Grotius dan Thomas Hobbes yang menekankan pentingnya kekuasaan absolut dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kerajaan. Secara rinci konsep authoritarianisme ciri-cirinya adalah :

          a. Proses komunikasi berlangsung secara vertikal
          b. Feedback dari masyarakat hampir tidak ada
          c. Orientasi pesan-pesan komunikasi berskala kecil (lingkup kerajaan )     
          d. Pendapat umum cenderung tidak berkembang bahkan cenderung   
              tidak ada
          e. Media massa dikendalikan dan dikontrol secara ketat.
      
2.     Konsep Liberal.

Menempatkan individu-individu manusia dalam derajat yang sama. Setiap individu dilengkapi dengan akal pikiran dan kearifan, sehingga dapat membedakan yang benar dan salah, antara yang baik dan yang buruk. Tonggak hak asasi berawal dari Perjanjian Agung atau Piagam Agung yang dikenal dengan Magna Charta ( 1215 ) dianggap sebagai tonggak demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Para pelopornya adalah para ahli pikir Inggris dan Prancis yaitu Jhon Locke ( 1632-1704 ), Montesquieu ( 1689-1755 ) dan Jean Jacques Rousseau ( 1712-1788 ). Konsep pemikiran mereka bahwa penguasa harus melindungi dan mengayomi hak-hak rakyat atau kebebasan yang ada pada rakyat. Maka karakter yang muncul menurut libertarianisme adalah :
a.     individu dapat mengembangkan prestasi dan potensi yang ada pada dirinya dalam ruang gerak bebas
b.     kebebasan berkomunikasi, memasarkan idea, menyatakan aspirasi dan konsep pemikiran sangat dihargai penguasa
c.      feedback masyarakat atau rakyat sebagai bahan di dalam menentukan kebijaksanaan komunikasi pemerintah
d.     masyarakat diikutsertakan dalam mengelola bisnis kemasmediaan

3.     Konsep Tanggunjawab Sosial

Konsep ini lebih menyoroti bidang pers dan jurnalistik, karena kedua unsur ini sangat berpengaruh terhadap situasi dan kondisi pemerintahan. Menurut Rivers, konsep ini sulit diterapkan karena berada diambang semu antara konsep otoriter dan liberal. Terlalu ketatnya pemerintah mengatur kehidupan pers dan jurnalistik maka konsep ini cenderung ke otoriter, sebaliknya terlalu memberi kebebasan maka konsep ini cenderung ke libertarianism. John Merril mengatakan bahwa kebanyakan negara komunis menganut konsep ini, tetapi perbedaan antara sistem komunis dan sistem demokrasi lainnya terletak kepada sifat masyarakat. Masyarakat komunis bersifat monolitic dan dikendalikan, sedangkan masyarakat demokrasi lainnya bersifat pluralistik dan tidak pernah rapi. Rivers menyatakan bahwa konsep sosial responsibility ini sulit diterapkan, karena untuk mencapai hasil yang memuaskan maka tanggunjawab pers dan jurnalistik harus ditentukan oleh pers dan jurnalistik itu sendiri. Seperti kritik yang diungkapkan oleh Theodore Peterson bahwa media massa menjadi ajang bisnis para penyandang modal tanpa memperhatikan moral khalayak.

       4. Konsep komunis

Konsep komunis mirip dengan konsep otoriter, letak perbedaannya pada sistem pemerintahan atau bentuk pemerintahan. Pada otoriter berbentuk Monarki, sedangkan pada komunis berbentuk Republik. Sistem komunikasi menurut konsep komunis dikendalikan oleh partai komunis, akar komunikasi mengalir dari atas tanpa umpan balik, sekaligus pendapat umum tidak berkembang bahkan hampir tidak ada. Semua media massa berada pada pemerintah dan bersifat sentralis. Demikian pula semua aspek kehidupan dimobilisasikan untuk mempercepat tercapainya masyarakat komunis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar