MEMAHAMI SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA MELALUI PENDEKATAN FILOSOFIS
A. Hakekat filsafat
Filsafat merupakan produk
berpikir manusia tentang dirinya dalam lingkup alam semesta dalam mencari
hakekat hidup dan hakekat kebenaran. Menurut Bacon dan Sentayana, manusia yang
berfilsafat akan berada di dua persimpangan. Kurangnya pengetahuan tentang
filsafat akan membawa manusia ke persimpangan atheisme, sedangkan pengetahuan
yang dalam tentang filsafat akan mendekatkan manusia ke arah penghayatan agama.
B. Komunikasi Menurut Filsafat Pancasila
Kajian ilmu komunikasi berada dalam dua diametral,
yaitu sebagai ilmu murni yang ke atas mengkait kepada filsafat.
Sedangkan diametral kedua, sebagai ilmu terapan berakar pada sistem.
Sebagai ilmu murni, komunikasi bersifat universal atau genus, artinya dimanapun
ilmu ini dikaji akan menampakkan karakter yang sama. Sedangkan sebagai ilmu
terapan maka ilmu ini bersifat species atau spesifik yang memunculkan karakter
berbeda menurut sistem nilai tempat terapan ilmu. Ini sama halnya dengan Sistem Komunikasi Indonesia akan berlandas kepada filsafat
yang berlaku di Indonesia, filsafat yang diangkat berakar pada budaya bangsa
yang disebut Pancasila.
C. Hakekat Sistem Komunikasi Indonesia
Konkretisasi tersebut hanya
dapat dijumpai dalam terapan sistem, karena filsafat mencari hakekat kebenaran
dan keadilan maka terapan komunikasi dalam sistem tidak meronta dari hakekat
tersebut. Hakekat kebenaran dan keadilan hanya akan tampak apabila manusia
mampu membuat ukuran-ukuran penilaian. Oleh karena itu sistem nilai perlu
diwujudkan melalui kaedah-kaedah normatif. Kaedah normatif berfungsi dimensional :
Pertama, kaedah memberi arah dalam mencapai tujuan agar tidak mengiris berbagai
kepentingan yang bersifat asasi atau disebut ideal komunikasi atau ideal
harmonis.
Kedua, yaitu sebagai pengayom. Kaedah
normatif mengayomi seluruh strata tingkat dan status..
ketiga,
kaedah normatif sebagai landasan
yaitu melandasi perilaku atau pola tingkah, pola pikir, persepsi, idea dan
sebagainya, tidak terkecuali siapa individunya semuanya harus berpijak di atas
landasan tersebut.
Terapan ilmu komunikasi dalam
tatanan sistem nilai di Indonesia sebagai suatu tipe ideal bangsa Indonesia
didalam mencari jawaban apa yang seharusnya dilakukan komunikasi untuk mencapai
hakekat kebenaran dan keadilan. Keteraturan komunikasi dalam suasana
suprastruktur dan suasana infrastruktur komunikasi. Pada dua suasana tersebut
terdapat komunikator-komunikator dan komunikan-komunikan yang pada hakekatnya
adalah manusia yang mempunyai cita-cita dan angan-angan menurut hakekat yang
benar.
SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA MELALUI PENDEKATAN SISTEM
Setiap sistem berlangsung
dalam suatu proses ketergantungan antar unsur-unsur sistem, sehingga setiap
unsur mempunyai fungsi dominan yang tidak dapat digeser atau diganti oleh
fungsi lain. Untuk pemahaman secara lengkap mari kita lihat hakekat apa yang
muncul dari suatu sistem, bagaimana berprosesnya sub-subsistem suprastruktur
dan infrastruktur komunikasi sekaligus saling pengaruh antara kedua subsistem
tersebut dalam mencapai fungsi primer sistem.
Hakekat Sistem Nilai Sebagai Pendekatan Sistem
Komunikasi
1. Pengertian Sistem
Menurut Van Den Poel bahwa
sistem adalah sekumpulan elemen yang mempunyai hubungan erat antara satu elemen
dengan elemen lain dan elemen-elemen itu mengacu pada suatu tujuan tercapainya
sasaran tertentu.
2. Hakekat Sistem
Hakekat sistem mengandung
unsur filosofis yaitu sifat keteraturan normatif yang menempatkan fungsi nilai
pada masing-masing unsur. Konsep pemikiran Shrode dan Voich dalam bukunya
Organization and Management yang dikutip Satjipto Rahardjo dalam bukunya
berjudul Ilmu Hukum mengatakan bahwa :
·
Sistem
itu berorientasi ke arah tujuan
·
Bekerjanya
bagian-bagian dari sistem itu menciptakan sesuatu yang berharga
·
Masing-masing
bagian harus cocok satu sama lain
·
Ada
kekuatan pemersatu yang mengikat sistem itu
3. Pengertian Nilai ( Value )
sistem nilai adalah suatu
kompleksitas kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berkaitan
antara satu dengan lainnya dan diikat oleh ikatan nilai dalam bentuk
kaedah-kaedah normatif.
Strukturisasi
Sistem Nilai
Dalam konteks Sistem
Komunikasi Indonesia, Sistem Komunikasi berada dalam sistem nilai tertentu,
sehingga sistem komunikasi Indonesia memiliki karakter tertentu pula. Setiap
negara berada dalam geokultur berbeda yang diikat oleh ikatan nilai-nilai yang
mencerminkan geokulturnya masing-masing. Dalam lingkup negara kehidupan manusia
diatur oleh seperangkat norma agar nilai-nilai yang bersifat asasi. Norma-norma tersebut telah diberi kualifikasi
dalam suatu format khusus dan istimewa
serta menjadi dasar dalam membentuk format norma yang ada dibawahnya. Format
tersebut diberi nama Undang-Undang Dasar atau Konstitusi tertulis, yang memuat
empat unsur utama yaitu :
- Unsur pengaturan tentang hak asasi manusia
- Unsur pengaturan tentang patronase atau pola pemerintahan
- Unsur pengaturan patronase atau pola atribusi kekuasaan
- Unsur pengaturan tentang pola administrasi negara
Atribusi
Kekuasaan ( Power )
Dalam Sistem Komunikasi Indonesia Setiap lembaga mempunyai fungsi
dominan yang tidak dapat digantikan atau digeser dengan fungsi dominan lainnya.
Setiap fungsi dominan tidak dapat menghindar dari sifat keterkaitan sebagai
hakekat integratif semua fungsi di dalam menuju arah yang sama. Dengan demikian
utuhnya suatu sistem sangat bergantung kepada moral dasar para pengelola
sistem, mampu tidaknya mereka mengintegrasikan diri ke dalam ikatan normatif.
Sistem Komunikasi Indonesia diwujudkan oleh dua suasana kehidupan komunikasi
sebagai totalitas sistem, yaitu suasana kehidupan komunikasi dalam
pemerintahan yang disebut suprastruktur komunikasi dan suasana kehidupan
komunikasi di dalam masyarakat yang
disebut dengan infrastruktur komunikasi. Dalam bekerjanya proses sistem kedua
suasana ini saling bergantung dan terjadi pengaruh timbal balik.
SISTEM KOMUNIKASI SEBAGAI POLA TETAP
Pola tetap tersebut berada
dalam ikatan norma sistem yang memberi arah bagaimana seharusnya komunikasi
berproses menurut ikatan norma itu. Sehingga muncul karakter yang berbeda dalam
hal :
- Sikap perilaku elit suprastruktur sebagai komunikator
- Kebijaksanaan pengelolaan media massa
- Kesempatan berkembang tidaknya pendapat umum
- Batas toleransi terhadap sistem nilai luar
Sistem
Sebagai Pola Tetap
Sistem Komunikasi Indonesia sebagai
pola tetap, karena berdasar ukuran-ukuran normatif yang telah ditetapkan bersama
dan dijunjung tinggi bersama. Sistem Komunikasi Indonesia akan lebih banyak
memunculkan terapan komunikasi dari sisi sistem politik karena kajian-kajian di
atas memunculkan lembaga-lembaga kekuasaan dan komunikasi dikelola oleh
lembaga-lembaga ini sesuai iktan normatif tersebut.
Pembentuk
Sumber
Dari lembaga inilah mengalir
semua sumber komunikasi sebagai cerminan cita rakyat lembaga MPR sebagai
jelmaan cita-cita rakyat. Oleh sebab itu lembaga yang mampu
memformulasi cita ke dalam kebijaksanaan komunikasi nasional yaitu MPR. Cita
tersebut diformulasikan ke dalam bentuk Ketetapan-Ketetapan Majelis.
Pengelola,
Pengendali dan Pengoperasian Sumber Komunikasi
Dalam kaitannya dengan Sistem
Komunikasi Indonesia komunikator suprastruktur tersebut adalah lembaga
Presiden, Lembaga Perwakilan Rakyat, Lembaga Peradilan dan Lembaga Advis.
Sedangkan yang paling tinggi tingkat frekuensi melakukan fungsi komunikator
adalah Lembaga Presiden. Beberapa argumentasi yang dapat diangkat mengapa
lembaga Presiden melakukan fungsi komunikator yang paling tinggi tingkat
frekuensinya yaitu :
- Dalam Sistem Politik Indonesia, Presiden adalah sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
- Lembaga Presiden mempunyai perangkat dan piranti paling rinci dan lengkap dari mulai tingkat nasional sampai ke tingkat lokal.
- Lembaga Presiden ditugasi untuk menjelmakan fungsi primer negara yaitu tujuan negara melalui program-program yan diusun teratur.
PROSES KOMUNIKASI DALAM ALUR VERTIKAL
Hakekat
Alur Vertikal
Dalam setiap sistem komunikasi
bagaimanapun bentuk dan sifatnya, bahwa proses komunikasi terjadi menurut dua
alur yaitu alur vertikal dan alur horizontal. Apabila alur vertikal yang lebih
dominan tanpa ada feedback, maka menunjukkan bahwa sistem politik yang
melandasinya menganut konsep otoriter atau konsep komunis. Dalam konsep liberal
dan tanggungjawab sosial alur komunikasi vertikal mengalir dari atas ke bawah
menurut struktur formal sebagai fungsi ayoman dan layanan terhadap komunikasi
yang ada pada infrastruktur. Sehingga alur vertikal merupakan output
yang mengkaitkan berbagai kepentingan infrastruktur.
Kebijaksanaan
Komunikasi Pemerintah
Alur komunikasi
vertikal-vertikal lebih tampak pada lembaga Presiden sebagai lembaga
pemerintahan ( eksekutif ). Kebijaksanaan umum pemerintah ini dituangkan ke
dalam fungsi-fungsi yang ada dalam lingkup pemerintahan yang terdiri dari dua fungsi yaitu fungsi kegiatan rutin atau
regular function dan fungsi membangun atau development function.
Kedua fungsi ini berada pada tangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan
sebagaimana dituangkan dalam pasal 4 ayat 1 UUD 1945 yang menetapkan bahwa :
Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berdasarkan Undang-Undang
Dasar.
Asas
Dekonsentrasi dan Asas Desentralisasi
Asas dekonsentrasi yaitu
pelimpahan tugas dan wewenang dari pemerintah lebih atas ke pemerintah di bawah
yang disebut instansi-instansi vertikal. Pada asas dekonsentrasi alur
komunikasi berlangsung secara vertikal-vertikal. Sedangkan asas
desentralisasi yaitu penyerahan urusan pemerintah lebih atas untuk menjadi
urusan rumah tangga sendiri. Oleh sebab itu pada waktu sumber-sumber komunikasi
mengalir melalui aparat dekonsentrasi maka tingkat sasaran terjadi titik
singgung dengan sumber-sumber komunikasi yang berada pada aparat
desentralisasi. Titik singgung ini diartikan sebagai jalinan komunikasi
fungsional, karena alur vertikal tidak dapat langsung ke sasaran tidak dapat
masuk langsung ke gerbang otonomi sebagai penguasa daerah. Maka terjadilah alur
vertikal – horizontal atau jalinan komunikasi fungsional disebut dengan istilah
koordinasi.
Instrumen
Proses Encoding
Proses encoding dilaksanakan
melalui beberpa instrumen yaitu :
- Sidang kabinet ( terbatas dan khusus )
- Rapat Koordinasi Pimpinan
- Rapat Kerja
- Rapat Dinas
- Briefing Khusus
Fungsi
Primer Sistem Komunikasi Indonesia
Fungsi primer Sistem
Komunikasi Indonesia melembaga dengan fungsi primer Negara yaitu tujuan Negara,
Secara ideal normatif tujuan Negara tertuang dalam alinea ke IV Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yang berdimensi dua yaitu ke dalam intranegara dan
dimensi ke luar negara. Dimensi ke dalam intranegara ditetapkan sebagai berikut
: ......untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.....
Tujuan
ke dalam intranegara
Tujuan ke dalam intranegaa
mengandung dua sifat utama yaitu protektif dan prosperitatif. Sifat pertama diwujudkan dengan berbagai upaya
yaitu meningkatkan kualitas daya tahan yang dinamis disebut dengan stabilitas
nasional. Konsep yang digelar untuk mewujudkan kondisi ini disebut dengan
konsep Wawasan Nusantara. Dalam kerangka Sistem Komunikasi Indonesia maka
fungsi komunikasi sekaligus simbol-simbolnya menempati tangga utama dalam
menghapus kondisi konflik tersebut dengan cara :
- Memperpendek jarak pendapat ( pola perilaku dan pola pikir )
- Mengkaitkan elemen dasar sebagai instink manusia berperilaku dan berbuat sesuatu
- Memadukan kepentingan-kepentingan etnis dalam satu bangunan sistem nilai
Sifat yang kedua yaitu prosperitatif, kemampuan
menginterpretasikan kepentingan-kepentingan lokal kepada kepentingan nasional
atau sebaliknya sehingga kesejahteraan yang diwujudkan merupakan produk usaha
bersama.
PROSES KOMUNIKASI DALAM ALUR HORIZONTAL
Komunikasi horizontal
dialamatkan kepada proses komunikasi yang berlangsung dalam suprastruktur
komunikasi dan proses komunikasi yang berlangsung dalam infrastruktur. Dalam
suprastruktur komunikasi alur komunikasi horizontal yaitu jalinan komunikasi
antar lembaga-lembaga otoritas yang disebut jalinan komunikasi fungsional.
Berlangsungnya proses komunikasi horizontal menujukkan sikap integritas mental
para elit berkuasa ke dalam sistem nilai yang sedang berlangsung.
Lancarnya jalinan komunikasi
antara pemerintah dengan DPR merupakan salah satu jaminan mulusnya proses
bekerjanya sistem di dalam mencapai fungsi primer sistem. Keharmonisan jalinan
komunikasi antara Presiden dan DPR berarti kokohnya sendi-sendi kehidupan
negara sebagai replika sikap mental dan perilaku moral yang terintegrasi ke
dalam ikatan-ikatan norma yang berlaku. DPR sebagai partner Presiden di dalam
membentuk undang-undang mempunyai tiga dimensi utama yaitu :
·
Dimensi
Wakil Rakyat
·
Dimensi
legislatif
·
Dimensi
pengontrolan/pengawasan jalannya kekuasaan/pemerintahan.
Aktualisasi fungsi-fungsi dalam proses bekerjanya
lembaga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkait diantaranya :
- Budaya politik
- Harapan
- Rakyat
- Konsepsi kekuasaan pemerintah
- Struktur hukum tata negara dan tata pemerintahan
- Struktur dan sistem kepartaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar