Flag Counter

Rabu, 02 Desember 2015

sistem komunikasi Indonesia

MEMAHAMI SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA MELALUI PENDEKATAN FILOSOFIS

A.    Hakekat filsafat
Filsafat merupakan produk berpikir manusia tentang dirinya dalam lingkup alam semesta dalam mencari hakekat hidup dan hakekat kebenaran. Menurut Bacon dan Sentayana, manusia yang berfilsafat akan berada di dua persimpangan. Kurangnya pengetahuan tentang filsafat akan membawa manusia ke persimpangan atheisme, sedangkan pengetahuan yang dalam tentang filsafat akan mendekatkan manusia ke arah penghayatan agama.

B.     Komunikasi Menurut Filsafat Pancasila
Kajian ilmu komunikasi berada dalam dua diametral, yaitu sebagai ilmu murni yang ke atas mengkait kepada filsafat. Sedangkan diametral kedua, sebagai ilmu terapan berakar pada sistem. Sebagai ilmu murni, komunikasi bersifat universal atau genus, artinya dimanapun ilmu ini dikaji akan menampakkan karakter yang sama. Sedangkan sebagai ilmu terapan maka ilmu ini bersifat species atau spesifik yang memunculkan karakter berbeda menurut sistem nilai tempat terapan ilmu. Ini sama halnya dengan Sistem Komunikasi Indonesia akan berlandas kepada filsafat yang berlaku di Indonesia, filsafat yang diangkat berakar pada budaya bangsa yang disebut Pancasila.

C.     Hakekat Sistem Komunikasi Indonesia
Konkretisasi tersebut hanya dapat dijumpai dalam terapan sistem, karena filsafat mencari hakekat kebenaran dan keadilan maka terapan komunikasi dalam sistem tidak meronta dari hakekat tersebut. Hakekat kebenaran dan keadilan hanya akan tampak apabila manusia mampu membuat ukuran-ukuran penilaian. Oleh karena itu sistem nilai perlu diwujudkan melalui kaedah-kaedah normatif. Kaedah normatif berfungsi dimensional :
 Pertama, kaedah memberi arah dalam mencapai tujuan agar tidak mengiris berbagai kepentingan yang bersifat asasi atau disebut ideal komunikasi atau ideal harmonis.
Kedua, yaitu sebagai pengayom. Kaedah normatif mengayomi seluruh strata tingkat dan status..
 ketiga, kaedah normatif sebagai landasan yaitu melandasi perilaku atau pola tingkah, pola pikir, persepsi, idea dan sebagainya, tidak terkecuali siapa individunya semuanya harus berpijak di atas landasan tersebut. 
Terapan ilmu komunikasi dalam tatanan sistem nilai di Indonesia sebagai suatu tipe ideal bangsa Indonesia didalam mencari jawaban apa yang seharusnya dilakukan komunikasi untuk mencapai hakekat kebenaran dan keadilan. Keteraturan komunikasi dalam suasana suprastruktur dan suasana infrastruktur komunikasi. Pada dua suasana tersebut terdapat komunikator-komunikator dan komunikan-komunikan yang pada hakekatnya adalah manusia yang mempunyai cita-cita dan angan-angan menurut hakekat yang benar.

SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA MELALUI PENDEKATAN SISTEM
Setiap sistem berlangsung dalam suatu proses ketergantungan antar unsur-unsur sistem, sehingga setiap unsur mempunyai fungsi dominan yang tidak dapat digeser atau diganti oleh fungsi lain. Untuk pemahaman secara lengkap mari kita lihat hakekat apa yang muncul dari suatu sistem, bagaimana berprosesnya sub-subsistem suprastruktur dan infrastruktur komunikasi sekaligus saling pengaruh antara kedua subsistem tersebut dalam mencapai fungsi primer sistem.

Hakekat Sistem Nilai Sebagai Pendekatan Sistem Komunikasi

1.      Pengertian Sistem
Menurut Van Den Poel bahwa sistem adalah sekumpulan elemen yang mempunyai hubungan erat antara satu elemen dengan elemen lain dan elemen-elemen itu mengacu pada suatu tujuan tercapainya sasaran tertentu.

2.      Hakekat Sistem
Hakekat sistem mengandung unsur filosofis yaitu sifat keteraturan normatif yang menempatkan fungsi nilai pada masing-masing unsur. Konsep pemikiran Shrode dan Voich dalam bukunya Organization and Management yang dikutip Satjipto Rahardjo dalam bukunya berjudul Ilmu Hukum mengatakan bahwa :
·         Sistem itu berorientasi ke arah tujuan
·         Bekerjanya bagian-bagian dari sistem itu menciptakan sesuatu yang berharga
·         Masing-masing bagian harus cocok satu sama lain
·         Ada kekuatan pemersatu yang mengikat sistem itu

3.      Pengertian Nilai ( Value )
sistem nilai adalah suatu kompleksitas kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya dan diikat oleh ikatan nilai dalam bentuk kaedah-kaedah normatif.

Strukturisasi Sistem Nilai
Dalam konteks Sistem Komunikasi Indonesia, Sistem Komunikasi berada dalam sistem nilai tertentu, sehingga sistem komunikasi Indonesia memiliki karakter tertentu pula. Setiap negara berada dalam geokultur berbeda yang diikat oleh ikatan nilai-nilai yang mencerminkan geokulturnya masing-masing. Dalam lingkup negara kehidupan manusia diatur oleh seperangkat norma agar nilai-nilai yang bersifat asasi.  Norma-norma tersebut telah diberi kualifikasi dalam suatu format khusus  dan istimewa serta menjadi dasar dalam membentuk format norma yang ada dibawahnya. Format tersebut diberi nama Undang-Undang Dasar atau Konstitusi tertulis, yang memuat empat unsur utama yaitu :
  • Unsur pengaturan tentang hak asasi manusia
  • Unsur pengaturan tentang patronase atau pola pemerintahan
  • Unsur pengaturan patronase atau pola atribusi kekuasaan
  • Unsur pengaturan tentang pola administrasi negara

Atribusi Kekuasaan ( Power )
        Dalam Sistem Komunikasi Indonesia Setiap lembaga mempunyai fungsi dominan yang tidak dapat digantikan atau digeser dengan fungsi dominan lainnya. Setiap fungsi dominan tidak dapat menghindar dari sifat keterkaitan sebagai hakekat integratif semua fungsi di dalam menuju arah yang sama. Dengan demikian utuhnya suatu sistem sangat bergantung kepada moral dasar para pengelola sistem, mampu tidaknya mereka mengintegrasikan diri ke dalam ikatan normatif. Sistem Komunikasi Indonesia diwujudkan oleh dua suasana kehidupan komunikasi sebagai totalitas sistem, yaitu suasana kehidupan komunikasi dalam pemerintahan yang disebut suprastruktur komunikasi dan suasana kehidupan komunikasi di dalam masyarakat yang disebut dengan infrastruktur komunikasi. Dalam bekerjanya proses sistem kedua suasana ini saling bergantung dan terjadi pengaruh timbal balik.

SISTEM KOMUNIKASI SEBAGAI POLA TETAP
Pola tetap tersebut berada dalam ikatan norma sistem yang memberi arah bagaimana seharusnya komunikasi berproses menurut ikatan norma itu. Sehingga muncul karakter yang berbeda dalam hal :
  • Sikap perilaku elit suprastruktur sebagai komunikator
  • Kebijaksanaan pengelolaan media massa
  • Kesempatan berkembang tidaknya pendapat umum
  • Batas toleransi terhadap sistem nilai luar

Sistem Sebagai Pola Tetap
Sistem Komunikasi Indonesia sebagai pola tetap, karena berdasar ukuran-ukuran normatif yang telah ditetapkan bersama dan dijunjung tinggi bersama. Sistem Komunikasi Indonesia akan lebih banyak memunculkan terapan komunikasi dari sisi sistem politik karena kajian-kajian di atas memunculkan lembaga-lembaga kekuasaan dan komunikasi dikelola oleh lembaga-lembaga ini sesuai iktan normatif tersebut.

Pembentuk Sumber
Dari lembaga inilah mengalir semua sumber komunikasi sebagai cerminan cita rakyat lembaga MPR sebagai jelmaan cita-cita rakyat. Oleh sebab itu lembaga yang mampu memformulasi cita ke dalam kebijaksanaan komunikasi nasional yaitu MPR. Cita tersebut diformulasikan ke dalam bentuk Ketetapan-Ketetapan Majelis.

Pengelola, Pengendali dan Pengoperasian Sumber Komunikasi
Dalam kaitannya dengan Sistem Komunikasi Indonesia komunikator suprastruktur tersebut adalah lembaga Presiden, Lembaga Perwakilan Rakyat, Lembaga Peradilan dan Lembaga Advis. Sedangkan yang paling tinggi tingkat frekuensi melakukan fungsi komunikator adalah Lembaga Presiden. Beberapa argumentasi yang dapat diangkat mengapa lembaga Presiden melakukan fungsi komunikator yang paling tinggi tingkat frekuensinya yaitu :
  • Dalam Sistem Politik Indonesia, Presiden adalah sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
  • Lembaga Presiden mempunyai perangkat dan piranti paling rinci dan lengkap dari mulai tingkat nasional sampai ke tingkat lokal.
  • Lembaga Presiden ditugasi untuk menjelmakan fungsi primer negara yaitu tujuan negara melalui program-program yan diusun teratur.

PROSES KOMUNIKASI DALAM ALUR VERTIKAL

Hakekat Alur Vertikal
Dalam setiap sistem komunikasi bagaimanapun bentuk dan sifatnya, bahwa proses komunikasi terjadi menurut dua alur yaitu alur vertikal dan alur horizontal. Apabila alur vertikal yang lebih dominan tanpa ada feedback, maka menunjukkan bahwa sistem politik yang melandasinya menganut konsep otoriter atau konsep komunis. Dalam konsep liberal dan tanggungjawab sosial alur komunikasi vertikal mengalir dari atas ke bawah menurut struktur formal sebagai fungsi ayoman dan layanan terhadap komunikasi yang ada pada infrastruktur. Sehingga alur vertikal merupakan output yang mengkaitkan berbagai kepentingan infrastruktur.

Kebijaksanaan Komunikasi Pemerintah
Alur komunikasi vertikal-vertikal lebih tampak pada lembaga Presiden sebagai lembaga pemerintahan ( eksekutif ). Kebijaksanaan umum pemerintah ini dituangkan ke dalam fungsi-fungsi yang ada dalam lingkup pemerintahan yang terdiri  dari dua fungsi yaitu fungsi kegiatan rutin atau regular function dan fungsi membangun atau development function. Kedua fungsi ini berada pada tangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan sebagaimana dituangkan dalam pasal 4 ayat 1 UUD 1945 yang menetapkan bahwa : Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berdasarkan Undang-Undang Dasar. 

Asas Dekonsentrasi dan Asas Desentralisasi
Asas dekonsentrasi yaitu pelimpahan tugas dan wewenang dari pemerintah lebih atas ke pemerintah di bawah yang disebut instansi-instansi vertikal. Pada asas dekonsentrasi alur komunikasi berlangsung secara vertikal-vertikal. Sedangkan asas desentralisasi yaitu penyerahan urusan pemerintah lebih atas untuk menjadi urusan rumah tangga sendiri. Oleh sebab itu pada waktu sumber-sumber komunikasi mengalir melalui aparat dekonsentrasi maka tingkat sasaran terjadi titik singgung dengan sumber-sumber komunikasi yang berada pada aparat desentralisasi. Titik singgung ini diartikan sebagai jalinan komunikasi fungsional, karena alur vertikal tidak dapat langsung ke sasaran tidak dapat masuk langsung ke gerbang otonomi sebagai penguasa daerah. Maka terjadilah alur vertikal – horizontal atau jalinan komunikasi fungsional disebut dengan istilah koordinasi. 

Instrumen Proses Encoding
Proses encoding dilaksanakan melalui beberpa instrumen yaitu :
  • Sidang kabinet ( terbatas dan khusus )
  • Rapat Koordinasi Pimpinan
  • Rapat Kerja
  • Rapat Dinas
  • Briefing Khusus

Fungsi Primer Sistem Komunikasi Indonesia
Fungsi primer Sistem Komunikasi Indonesia melembaga dengan fungsi primer Negara yaitu tujuan Negara, Secara ideal normatif tujuan Negara tertuang dalam alinea ke IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berdimensi dua yaitu ke dalam intranegara dan dimensi ke luar negara. Dimensi ke dalam intranegara ditetapkan sebagai berikut : ......untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.....

Tujuan ke dalam intranegara
Tujuan ke dalam intranegaa mengandung dua sifat utama yaitu protektif dan prosperitatif. Sifat pertama diwujudkan dengan berbagai upaya yaitu meningkatkan kualitas daya tahan yang dinamis disebut dengan stabilitas nasional. Konsep yang digelar untuk mewujudkan kondisi ini disebut dengan konsep Wawasan Nusantara. Dalam kerangka Sistem Komunikasi Indonesia maka fungsi komunikasi sekaligus simbol-simbolnya menempati tangga utama dalam menghapus kondisi konflik tersebut dengan cara :
  • Memperpendek jarak pendapat ( pola perilaku dan pola pikir )
  • Mengkaitkan elemen dasar sebagai instink manusia berperilaku dan berbuat sesuatu
  • Memadukan kepentingan-kepentingan etnis dalam satu bangunan sistem nilai
Sifat yang kedua yaitu prosperitatif, kemampuan menginterpretasikan kepentingan-kepentingan lokal kepada kepentingan nasional atau sebaliknya sehingga kesejahteraan yang diwujudkan merupakan produk usaha bersama.

PROSES KOMUNIKASI DALAM ALUR HORIZONTAL
Komunikasi horizontal dialamatkan kepada proses komunikasi yang berlangsung dalam suprastruktur komunikasi dan proses komunikasi yang berlangsung dalam infrastruktur. Dalam suprastruktur komunikasi alur komunikasi horizontal yaitu jalinan komunikasi antar lembaga-lembaga otoritas yang disebut jalinan komunikasi fungsional. Berlangsungnya proses komunikasi horizontal menujukkan sikap integritas mental para elit berkuasa ke dalam sistem nilai yang sedang berlangsung.
Lancarnya jalinan komunikasi antara pemerintah dengan DPR merupakan salah satu jaminan mulusnya proses bekerjanya sistem di dalam mencapai fungsi primer sistem. Keharmonisan jalinan komunikasi antara Presiden dan DPR berarti kokohnya sendi-sendi kehidupan negara sebagai replika sikap mental dan perilaku moral yang terintegrasi ke dalam ikatan-ikatan norma yang berlaku. DPR sebagai partner Presiden di dalam membentuk undang-undang mempunyai tiga dimensi utama yaitu :
·         Dimensi Wakil Rakyat
·         Dimensi legislatif
·         Dimensi pengontrolan/pengawasan jalannya kekuasaan/pemerintahan.

Aktualisasi fungsi-fungsi dalam proses bekerjanya lembaga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkait diantaranya :
  • Budaya politik
  • Harapan
  • Rakyat
  • Konsepsi kekuasaan pemerintah
  • Struktur hukum tata negara dan tata pemerintahan
  • Struktur dan sistem kepartaian


Tidak ada komentar:

Posting Komentar